685 Juta Santunan BPJS Ketenagakerjaan di Lombok Timur Cair

LOMBOK TIMUR – Barbarpos.com || Selasa (8/9/2026) di Pendopo Bupati Lombok Timur rasanya berbeda. Ada haru, ada semangat baru. Di tempat yang sama, pemerintah membuka pelatihan kerja, menyerahkan bantuan peralatan dari DBHCHT, dan menyerahkan santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris.

Sebesar Rp685 juta diserahkan secara simbolis. Bupati H. Haerul Warisin yang menyerahkan langsung, didampingi Wakil Bupati H. Moh. Edwin Hadiwijaya dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lombok Timur Muhammad Johan Firmasyah.

Agenda ini sengaja digabung. Tujuannya mengedukasi masyarakat agar tidak gagap saat musibah datang. Sekaligus memastikan semua pekerja sudah masuk perlindungan. Empat segmen yang terus dikejar. Penerima Upah, Bukan Penerima Upah atau Mandiri, Pekerja Konstruksi, dan Pekerja Migran Indonesia.

“Proteksi itu bukan biaya, tapi investasi. Kalau sudah terdaftar, keluarga tidak akan sendirian saat cobaan datang,” ujar Johan.

Angka membuktikan. Sampai Agustus 2026, BPJS Ketenagakerjaan Lotim sudah melindungi 194.052 pekerja. Dalam kurun waktu yang sama, 2.912 kasus klaim sudah dibayarkan dengan total Rp31 miliar. Dana itu sudah berputar membantu keluarga di desa-desa.

Tapi bagi BPJS, tugas tidak selesai setelah uang ditransfer. Ada anak yang harus sekolah, ada dapur yang harus tetap mengepul.

Karena itu BPJS Ketenagakerjaan Lotim menitipkan ahli waris kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Mereka akan masuk program pelatihan yang digagas Pemkab Lotim. Lewat Pemberdayaan Ekonomi dan Kemandirian Penerima Manfaat atau PEKA yang sejalan dengan Pelatihan Vokasi dan Pendidikan Pelatihan, keluarga diharapkan punya keterampilan baru dan sumber penghasilan.

“Semoga pendampingan ini membuat keluarga perlahan bangkit dan kembali mandiri,” kata Johan.

Semangat itulah Value Beyond Protection. Dengan prinsip Melayani, Melindungi, dan Memberdayakan atau 3M, BPJS Ketenagakerjaan ingin memastikan pekerja mendapat pelayanan terbaik, semakin banyak yang terlindungi, dan keluarga korban tetap punya masa depan setelah kehilangan pencari nafkah.

Bagikan: