LOMBOK UTARA – Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Utara tancap gas menyiapkan Peta Zona Nilai Tanah (ZNT) Tahun 2026. Tidak mau setengah-setengah, rapat persiapan digelar sebagai langkah awal untuk memastikan semua data siap, teknis matang, dan koordinasi solid.
Rapat dipimpin langsung Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Utara, Muhammad Shaleh Basyarah, S.H., M.H. Di hadapan jajarannya, ia menekankan satu hal penting, ketelitian dan kekompakan. Rabu (16/9/2026)
Menurutnya, pembaruan Peta ZNT bukan sekadar rutinitas tahunan, melainkan fondasi utama pelayanan pertanahan. Dari peta inilah nilai tanah ditentukan secara transparan dan akuntabel.
“Koordinasi, ketelitian, serta kesiapan seluruh pihak harus benar-benar dijaga agar proses pembaruan Peta ZNT 2026 bisa terlaksana optimal,” tegasnya.
Pembaruan ZNT 2026 ini ditargetkan menghasilkan data nilai tanah yang lebih akurat, aktual, dan bisa dipertanggungjawabkan. Data tersebut nantinya akan menjadi rujukan penting, baik untuk pelayanan di Kantor Pertanahan maupun untuk kebutuhan informasi masyarakat dan pemerintah daerah.
Dengan sinergi dan kolaborasi, Kantor Pertanahan Lombok Utara berkomitmen menghadirkan data pertanahan yang berkualitas, sebagai bagian dari upaya mendorong pelayanan yang semakin cepat, tepat, dan mendukung pembangunan di Lombok Utara.
