LOMBOK TENGAH – Barbarpos.com Palu hakim sudah diketuk, vonis sudah dijatuhkan. Tapi tugas pengadilan belum selesai sampai di situ.
Jumat 25 September 2026, Hakim Pengawas dan Pengamat atau Kimwasmat dari Pengadilan Negeri Praya memilih turun langsung, bukan ke ruang sidang, melainkan ke Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Lombok Tengah.
Mereka datang bukan untuk menyidang lagi, tapi untuk memastikan, apakah putusan yang mereka jatuhkan benar-benar dijalankan dengan pembinaan yang manusiawi.
Kedatangan Kimwasmat disambut Kepala Seksi Registrasi dan Klasifikasi LPKA Loteng Ahmad Saepandi beserta jajaran. Tanpa seremoni panjang, rombongan hakim langsung blusukan, masuk ke pondok hunian Anak Binaan, melihat ruang kelas tempat mereka belajar, hingga area tempat mereka ditempa keterampilan.
Di setiap sudut, para hakim mengamati, apakah hak-hak anak masih terpenuhi, apakah pembinaan berjalan, dan apakah anak-anak itu benar-benar dipersiapkan untuk pulang dengan versi diri yang lebih baik.
Kepala LPKA Kelas II Lombok Tengah Hidayat mengatakan, kunjungan ini sangat penting. LPKA bukan sekadar tempat menjalani hukuman, tapi kawah candradimuka untuk membentuk masa depan.
“Pengawasan dan pengamatan ini menjadi bagian penting untuk memastikan pembinaan berjalan dengan baik. Kami terus berupaya memberikan pembinaan yang terarah, memenuhi hak Anak Binaan, serta mempersiapkan mereka agar mampu kembali ke masyarakat dengan membawa perubahan yang positif,” ujar Hidayat.
Kunjungan ini menjadi bukti bahwa pemasyarakatan tidak berhenti pada jeruji dan putusan. Sinergi PN Praya dan LPKA Loteng menegaskan satu pesan, anak-anak yang tersandung hukum tetap punya hak untuk dibina, dididik, dan diberi kesempatan kedua.
