LOMBOK UTARA – Barbarpos.com Tangis haru bercampur bahagia mewarnai pembagian sertipikat tanah di Desa Mumbul Sari, Kecamatan Bayan, Selasa 29 September 2026. Warga yang selama puluhan tahun hanya mengandalkan tanah warisan turun-temurun, kini akhirnya memiliki bukti sah kepemilikan dari negara.
Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Utara turun langsung membagikan sertipikat gratis melalui program PTSL 2026. Pembagian dipimpin Ketua Tim PTSL, Amrulloh Armin, S.H. bersama tim pelaksana BPN Lombok Utara.
Bagi warga Mumbul Sari, sertipikat ini lebih dari sekadar kertas. Ini adalah kepastian hukum yang selama ini mereka tunggu. Tidak ada lagi rasa was-was akan sengketa, tidak ada lagi kekhawatiran tanah diserobot.
“Alhamdulillah, akhirnya tanah kami ada sertipikatnya. Sekarang tenang, bisa untuk modal usaha anak dan warisan yang jelas,” ungkap salah satu warga penerima dengan wajah sumringah.
Amrulloh Armin menegaskan, PTSL 2026 hadir untuk rakyat. Program ini sengaja dipercepat dan dipermudah agar masyarakat kecil di pelosok seperti Bayan bisa merasakan kehadiran negara.
“Ini komitmen kami. Melayani, profesional, terpercaya. Setiap jengkal tanah warga harus punya kepastian hukum,” tegasnya.
Dengan sertipikat di tangan, warga Mumbul Sari kini bisa tidur nyenyak. Tanah mereka sah, aman, dan bernilai ekonomi.
