Kantah Lombok Utara Perketat Pengawasan PTSL 2026

Lombok Utara – Barbarpos.com Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Utara menggelar monitoring dan evaluasi lanjutan terhadap pelaksanaan kegiatan opname dan fisik hasil Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Tahun 2026, Kamis (8/10/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Kepala Kantor Pertanahan Lombok Utara ini menjadi bagian dari pengawasan untuk memastikan kesesuaian antara pelaksanaan di lapangan dengan administrasi pendukung.

Kepala Kantor Pertanahan Lombok Utara Muhammad Shaleh Basyarah, SH, MH menegaskan monev lanjutan ini penting agar program strategis nasional tersebut berjalan tertib, akuntabel, dan tepat sasaran.

“Monitoring dan evaluasi ini kami lakukan untuk memastikan kesesuaian antara data administrasi dengan kondisi fisik di lapangan. Kami ingin pelaksanaan PTSL 2026 tertib, akuntabel, dan transparan,” ujar Shaleh.

Ia menekankan pihaknya tidak ingin ada ketidaksesuaian data yang berpotensi menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari. Karena itu pengawasan dilakukan berlapis sejak tahap opname hingga penetapan hasil.

“Kami berkomitmen memberikan kepastian hukum hak atas tanah kepada masyarakat. Setiap bidang yang didata harus clear, baik secara yuridis maupun fisik, sehingga sertifikat yang terbit benar-benar memberikan rasa aman,” katanya.

Melalui evaluasi tersebut, Kantor Pertanahan menargetkan pelaksanaan PTSL berjalan optimal dan manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat.

Shaleh juga mengajak jajaran pelaksana di lapangan bekerja profesional serta membangun komunikasi aktif dengan pemerintah desa.

“PTSL ini program strategis nasional. Kami harap dukungan masyarakat untuk bersama-sama menyukseskan, sehingga target 2026 tercapai dan manfaatnya dirasakan langsung oleh warga Lombok Utara,” pungkasnya.

Bagikan: