LOMBOK TIMUR – Barbarpos.com Jagat media sosial Lombok Timur digemparkan video tidak senonoh yang diduga melibatkan artis lokal. Rekaman itu menyebar cepat di Facebook, Instagram hingga TikTok dan memicu keresahan publik NTB.
Pengamat hukum Lombok Timur Sulhan, SH angkat bicara. Ia menilai kasus ini memiliki kemiripan pola dengan skandal video asusila artis nasional pada 2011 silam.
Menurut Sulhan, Polres Lombok Timur harus bergerak cepat dan tegas memproses pidana baik pemeran maupun penyebar video. Langkah hukum dinilai mutlak untuk memberi efek jera dan menjaga moralitas masyarakat.
“Regulasi memuat sanksi pidana yang sangat tegas bagi siapa saja yang memproduksi, menyimpan, hingga menyebarluaskan muatan yang melanggar kesusilaan,” kata Sulhan, Kamis 22 Oktober 2026.
Ia menegaskan dasar hukumnya jelas dalam Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Aturan itu mengatur sanksi bagi pembuat, penyimpan, hingga penyebar konten yang melanggar kesusilaan.
Sulhan yang juga pengacara kondang Lotim itu menilai dampak sosial video tersebut sangat berbahaya, terutama bagi anak-anak dan generasi muda. Di era digital, konten negatif mudah diakses lewat ponsel tanpa filter usia.
Masyarakat kini menanti langkah nyata aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini demi meredam kehebohan dan melindungi ruang digital dari konten merusak.
