LOMBOK TIMUR – Barbarpos.com Nama SMKS NW Anjani mendadak nongol di radar Badan Gizi Nasional sebagai penerima Makan Bergizi Gratis dari SPPG Lombok Timur Labuhan Haji Korleko. Masalahnya, selama sepekan terakhir pihak sekolah memastikan tidak pernah menerima satu porsi MBG pun.
Kejanggalan ini langsung memicu reaksi keras. Aktivis mendesak Aparat Penegak Hukum segera mengusut, apakah ini murni eror sistem atau ada permainan data.
Kepala SMKS NW Anjani, Dedy Efendi, mengaku kaget. Menurutnya data tidak mungkin muncul begitu saja tanpa ada proses penginputan.
“Sementara sepengetahuan kami, kalau keluar seperti itu berarti itu artinya ada penginputan data sekolah kami, makanya bisa keluar nama sekolah kami di sana. Kalau tidak ada penginputan tidak mungkin keluar data sekolah kami,” kata Dedy pada Kamis 10 September 2026.
Ia juga menyoroti sikap BGN yang tidak memberikan klarifikasi. Jika memang eror, seharusnya pihak terkait langsung memberitahu sekolah agar tidak menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

Suara paling tajam datang dari Ketua Forum Rakyat Bersatu (FRB), Eko Rahady. Ia menyebut kejadian ini berpotensi manipulasi dan tidak bisa dibiarkan begitu saja.
“Ini harus di usut tuntas. Aparat Penegak Hukum dalam hal ini Polres Lombok Timur harus bertindak mengusut hingga clear se clear-clearnya,” tegas Eko pada Jumat 11 September 2026.
Eko menilai logikanya sederhana. Sistem tidak akan menampilkan nama sekolah jika tidak ada yang memasukkan. Karena itu ia meminta ada pemeriksaan mendalam dan penjelasan terbuka kepada publik.
“Seharusnya dengan memasuki tahun ke 2 program Presiden Prabowo ini harus lebih baik dan tidak ditemukan lagi ada anak sekolah penerima manfaat yang keracunan ataupun yang saat ini terjadi adanya eror sistem dengan data sekolah tidak menerima tau-tau ada dalam sistem,” ujarnya.
Lebih lanjut Eko memperingatkan, jika terbukti ada unsur kesengajaan maka harus diproses hukum. Menurutnya, praktik seperti ini merugikan masyarakat, sekolah, dan negara.
“Ini kan lucu. Jangan bodohi masyarakat untuk pentingan pribadi. Saya tekankan sekali lagi. Ini harus di usut tuntas. Jika ada unsur kesengajaan oleh manusia harus di proses secara hukum karena ini sangat merugikan masyarakat, sekolah, dan negara,” katanya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi dari BGN pusat terkait penyebab munculnya nama SMKS NW Anjani di data penerima MBG SPPG Labuhan Haji Korleko.
