Dipaksa Kaya oleh Sistem, Warga Desil 6-10 di Lotim Terancam Mati-matian Cari Biaya Berobat Sendiri

SELONG – Barbarpos.com  Di atas kertas mereka orang mampu, di dapur mereka tidak ada beras. Itulah nasib warga desil 6 sampai 10 di Lombok Timur saat ini. Karena jika sakit harus mati-matian cari biaya berobat sendiri.

Pemerintah pusat resmi mencoret mereka dari daftar penerima BPJS gratis. Hanya desil 1 sampai 5 yang dipertahankan.

“Untuk PBI JK yang dibayar pemerintah pusat itu pengaruh sama desil 1-5 sementara Desil 6-10 nggak ada lagi. Itu wewenang pemerintah pusat,” ungkap Kepala Cabang BPJS Kesehatan Lotim, Adirka Wendi. Rabu (16/9/2026).

Satu baris aturan itu membuat ribuan warga Lotim seketika kehilangan hak berobat gratis. Padahal banyak dari mereka yang masuk desil 6-10 bukan karena kaya, tapi karena salah input, pernah punya motor kredit, atau pernah ikut program bantuan lain yang membuat skor desilnya naik.

Akibatnya, saat sakit mereka harus jadi pasien umum. Harus bayar tunai. Padahal selama ini hanya mengandalkan kartu BPJS gratis untuk berobat ke Puskesmas dan RSUD.

Jika tidak ada yang menolong, warga desil 6-10 akan mati-matian mencari biaya berobat.

Di titik inilah Pemda Lombok Timur menjadi malaikat penyelamat. Adirka menegaskan, nasib desil 6-10 kini sepenuhnya ada di tangan Pemda. Lewat APBD, Pemda bisa mendaftarkan siapa saja yang memang miskin secara nyata, meski di data tertulis desil 6 sampai 10.

“Tergantung kebijakan masing-masing daerah mau memasukkan siapa. Bisa jadi menurut data mereka desil 6 sampai 10, padahal memang tidak mampu. Jadi tergantung daerah untuk memasukkan masyarakatnya yang berhak dibayar iurannya,” jelasnya.

Dan Lotim sudah bergerak. Tidak tanggung-tanggung, 282 ribu jiwa warga tidak mampu sudah ditanggung APBD Lotim. Dari total 1,47 juta penduduk, lebih dari 20 persen ditanggung Pemda. Tertinggi di NTB.

“Pemda Lotim sudah menanggung lebih kurang 282 ribu peserta kategori tidak mampu. Ini paling banyak di NTB,” tegasnya.

Kartunya sama, manfaatnya sama. Tidak ada perbedaan. Bisa dipakai di mana saja. Yang beda hanya siapa yang membayar iurannya.

“Yang membedakan hanya yang mendaftarkan. Kalau yang ditanggung Pemda, yang mendaftarkan Pemda dan hanya bisa didaftarkan di Lotim. Tapi untuk pelayanan, bisa di mana pun di seluruh Indonesia. Sakit di Bali atau Jakarta tetap dilayani,” ujarnya.

Kini pertanyaan besarnya, apakah Pemda akan terus menambah kuota untuk menampung jeritan warga desil 6-10 yang dipaksa kaya oleh sistem, atau membiarkan mereka terkapar tanpa jaminan kesehatan?

“Apakah ini berhak dibayar iurannya atau tidak, itu tergantung Pemda sesuai keadaan masyarakatnya,” tutup Adirka.

Bagikan: