Gedung Dewan Panas, Eksekutif-Legislatif Lombok Timur Akhirnya Ketok Palu Anggaran 2026

LOMBOK TIMUR – Barabarpos.com Palu sidang akhirnya diketok. Setelah melalui pembahasan alot antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah, Pemerintah Kabupaten Lombok Timur dan DPRD resmi sepakat.

Jumat 25 September, dalam Rapat Paripurna I Masa Sidang I Rapat Ke-2 yang digelar di Rupatama DPRD Lombok Timur, dua nota kesepakatan penting ditandatangani sekaligus, Perubahan KUA PPAS Tahun 2026 dan Penganggaran Tahun Jamak untuk Rehabilitasi Masjid Agung Al-Mujahidin Selong.

Wakil Bupati Lombok Timur H. Moh. Edwin Hadiwijaya yang hadir membacakan pidato Bupati H. Haerul Warisin menegaskan, kesepakatan ini bukan sekadar formalitas. Penandatanganan hari ini menjadi bukti nyata sinergi dan kolaborasi yang harmonis antara eksekutif dan legislatif.

‘Kita tidak lagi bicara ego sektoral, tapi bicara kebutuhan rakyat,” ujar Wabup Edwin di hadapan 37 anggota DPRD yang hadir dari total 50 anggota, serta jajaran Sekda, Forkopimda, dan pimpinan OPD.

Rancangan Perubahan KUA dan PPAS yang diajukan sejak 9 September lalu memang menyedot perhatian. Berbagai catatan kritis, masukan, dan saran konstruktif bermunculan selama pembahasan. Namun semua itu justru menjadi vitamin bagi pemerintah daerah.

“Semua masukan itu akan menjadi pedoman penting bagi perangkat daerah dalam menyusun RKA Perubahan Tahun 2026,” kata Wabup Edwin.

Yang paling menarik perhatian publik adalah masuknya rehabilitasi Masjid Agung Al-Mujahidin Selong ke dalam skema tahun jamak atau multiyears. Artinya, masjid ikonik yang menjadi kebanggaan dan pusat spiritual masyarakat Lombok Timur itu akan direhab total secara bertahap, tidak lagi tambal sulam setiap tahun.

Kesepakatan ini akan menjadi landasan hukum bagi Pemda untuk menyusun Raperda tentang Perubahan APBD 2026 dan diajukan kembali ke DPRD untuk disahkan.

Di akhir pidatonya, Wabup menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, TAPD, dan OPD yang telah bekerja siang malam menyelesaikan pembahasan.

“Apa yang kita sepakati hari ini adalah bagian dari ikhtiar kita untuk mewujudkan Lombok Timur yang Sejahtera, Maju, Adil, Religius, dan Transparan, SMART,” pungkasnya.

Ketok palu di Rupatama DPRD hari itu bukan hanya soal angka-angka anggaran, tapi tentang komitmen bersama membangun Lombok Timur dari masjid kebanggaan hingga kesejahteraan rakyat.

Bagikan: