LOMBOK UTARA – Barbarpos.com Jika tanah adalah nadi kehidupan rakyat, maka 24 September 1960 adalah hari jantung itu mulai berdetak. Di tanggal itulah Undang-Undang Pokok Agraria lahir, dan kini 66 tahun kemudian, amanahnya masih terus diperjuangkan.
Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional 2026 bukan sekadar seremoni tahunan bagi Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Utara. Ini adalah pengingat bahwa di balik setiap bidang tanah, ada keadilan yang harus dijaga, ada kepastian hukum yang harus dihadirkan, dan ada kemakmuran rakyat yang harus diwujudkan.
Kepala Kantor ATR/BPN Lombok Utara Muhammad Shaleh Basyarah menegaskan, HANTARU ke-66 ini adalah momentum untuk berbenah total.
“Enam puluh enam tahun perjalanan UUPA menjadi momentum untuk terus merefleksikan amanah pertanahan. Bagi kami, HANTARU bukan sekadar mengenang sejarah, tetapi pengingat untuk terus berbenah dan memberikan pelayanan pertanahan yang semakin mudah, transparan, profesional, dan terpercaya,” ujarnya.
Dengan tema Tanah untuk Rakyat, Menuju Indonesia Maju dan semangat Transformasi Melayani Lebih Pasti, ATR/BPN KLU berkomitmen mengubah wajah pelayanan. Tidak lagi ribet, tidak lagi lambat, tapi melayani dengan hati dan bekerja dengan integritas.
Di usia UUPA yang semakin matang, pesan itu menjadi jelas, sertifikat bukan hanya selembar kertas, tapi jaminan masa depan, bukti keadilan negara hadir untuk rakyatnya.
