LOMBOK TENGAH – Barbarpos.com || Satu lagi Anak yang Berhadapan dengan Hukum dilimpahkan ke Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Lombok Tengah. Tahanan anak tersebut dilimpahkan dari Pengadilan Negeri Sumbawa Besar, Selasa 29 September 2026.
Begitu tiba di LPKA, proses penerimaan langsung berjalan ketat namun humanis. Petugas Seksi Registrasi dan Klasifikasi memeriksa satu per satu kelengkapan berkas administrasi, mencocokkan identitas, dan memastikan keabsahan dokumen hukum dari PN Sumbawa Besar.
Tidak hanya soal berkas, aspek kesehatan juga menjadi prioritas. Petugas berkoordinasi dengan tim medis untuk pemeriksaan fisik dan kesehatan awal, memastikan kondisi anak dalam keadaan baik dan bebas dari penyakit menular sebelum masuk ke tahap pengenalan lingkungan atau Mapenaling.
Kepala LPKA Kelas II Lombok Tengah menegaskan, seluruh proses penerimaan mengedepankan asas perlindungan anak yang ramah dan bebas diskriminasi. Komitmen ini menjadi prinsip utama LPKA dalam menjaga dan memenuhi hak-hak dasar anak selama menjalani proses hukum.
Setelah dinyatakan lengkap, tahanan anak tersebut resmi tercatat dalam buku registrasi dan sistem database pemasyarakatan SDP. Selanjutnya ia akan mengikuti program pendampingan dan pembinaan khusus yang telah disiapkan LPKA Kelas II Lombok Tengah, Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan NTB.
