SELONG – Barbarpos.com Sapu bersih audit 154 desa dan kelurahan di Lombok Timur tuntas. Hasilnya mengejutkan, lima desa resmi diseret ke meja kejaksaan.
Plt Inspektur Inspektorat Lombok Timur Lalu Moh Azmi tak menutup-nutupi. Lima desa yang dilimpahkan itu adalah Desa Gelanggang, Kotaraja, Kerumut, Sikur Barat, dan Madayin.
“Ya, lima desa sudah kami limpahkan ke kejaksaan,” ujar Azmi tegas.
Fakta di lapangan, kerugian negara bukan karena bangunannya tidak jadi. Secara fisik, pembangunan jalan dan infrastruktur desa terlihat berdiri. Namun saat dibongkar administrasinya, berantakan. Di situlah kebocoran itu terjadi.

Azmi blak-blakan menyebut biang masalahnya adalah SDM. Banyak perangkat desa belum cakap kelola uang negara. Kepala desa yang seharusnya jadi nahkoda justru gagap soal perencanaan, keuangan, hingga pengawasan.
Padahal rumusnya sudah jelas, kepala desa harus smart. Spesifik memilih lokasi pembangunan sesuai kebutuhan warga, bukan asal tunjuk. Measurable, setiap rupiah harus terukur dan ada pendamping. Achievable, hasil musyawarah harus diterima semua pihak. Relevan dengan RPJMD kabupaten. Dan transparan, tidak main kucing-kucingan.
“Dapurnya desa itu ada di perencanaan. Kalau juru masaknya tidak paham meramu bumbu, masakan APBDes pasti hambar. Begitu APBDes diketok Januari, harus sudah jelas aksi sampai Desember, pohonnya apa, rantingnya apa, buahnya apa manfaatnya,” sindir Azmi.
Karena itu ia memberi warning sekaligus solusi. Inspektorat membuka pintu 24 jam sebagai konsultan, bukan hanya tukang stempel temuan. Kepala desa diminta jangan malu bertanya, jangan malu konsultasi soal hukum dan tahapan.
“Silakan datang, kita rundingkan jalan terbaiknya. Jangan sampai sudah bangun jalan tani untuk angkut padi, tapi ujungnya malah mengangkut masalah hukum,” pungkasnya.
