LOMBOK TIMUR – Barbarpos.com Setelah pembahasan alot, Perubahan APBD 2026 Kabupaten Lombok Timur akhirnya sah menjadi Peraturan Daerah. Pengesahan dilakukan dalam Rapat Paripurna II masa sidang I rapat IV tahun persidangan 2026/2027 DPRD Lotim, Rabu 30 September.
Bupati Lombok Timur H Haerul Warisin menyampaikan apresiasi kepada TAPD, pimpinan dan anggota DPRD, serta Badan Anggaran yang telah bekerja keras merampungkan pembahasan tepat waktu.
Ia menegaskan setiap saran dan masukan DPRD akan menjadi perhatian serius pemerintah untuk perbaikan pelayanan dan penentuan prioritas pembangunan agar visi misi daerah tercapai.
Sebelumnya, juru bicara Banggar Muallani dalam laporannya menyebut struktur APBD Perubahan 2026 secara substansi tidak banyak berubah dari dokumen yang diajukan. Perubahan lebih banyak pada sisi belanja untuk mendukung pelayanan dasar yang menjadi urusan wajib pemerintah.
Namun Banggar memberikan sejumlah catatan keras untuk Pemda. Pertama, Pemda diminta tancap gas mempercepat realisasi pendapatan dan belanja yang sudah ditargetkan. Jangan sampai pekerjaan yang sedang berjalan molor dan meninggalkan utang di tahun anggaran berikutnya.
Kedua, koordinasi dan pengawasan OPD teknis harus diperketat agar anggaran terserap optimal dan tidak mengendap.
Ketiga, Banggar menyoroti layanan kesehatan di rumah sakit umum daerah yang dinilai harus segera dibenahi. Pasalnya Pemda sudah menggelontorkan anggaran besar untuk BPJS Kesehatan, sehingga pelayanan harus sepadan.
Rapat paripurna tersebut dihadiri pimpinan DPRD dan 40 anggota dewan, unsur Forkopimda, serta seluruh pimpinan OPD lingkup Pemda Lombok Timur.
