Jangan Salah Kaprah, Ini Arti Gawat Darurat Menurut Kadinkes Lotim

Lombok Timur – Barbarpos.com Kepala Dinas Kesehatan Lombok Timur Ns. H. L. Aries Fahrozi, S.Kep., M.Kep., meluruskan makna gawat darurat yang sering disalahpahami masyarakat saat berobat ke puskesmas maupun rumah sakit.

Menurutnya, versi gawat darurat masyarakat awam dan tenaga medis sering berbeda. Masyarakat menganggap setiap sakit berat yang ingin cepat diobati adalah darurat. Padahal secara medis definisinya jauh lebih spesifik.

“Secara medis, gawat darurat adalah suatu kondisi di mana jika tidak ditangani segera pada saat itu juga, dapat menimbulkan kematian atau kecacatan,” papar Aries Fahrozi, Rabu 14 Oktober 2026.

Karena itu di UGD diterapkan sistem triase untuk memilah tingkat kegawatan, mulai dari P1 hingga P4 atau kode warna merah, kuning, hijau. Pasien kode merah atau P1 adalah kondisi paling gawat yang wajib didahulukan dan tidak boleh ditunda.

Contoh gawat darurat antara lain serangan jantung, perdarahan hebat yang tidak berhenti, sesak napas berat, kejang terus menerus, serta kecelakaan dengan cedera kepala berat dan luka terbuka banyak.

Sementara luka lecet ringan, batuk pilek, pusing biasa, atau demam ringan yang sudah dirasakan beberapa hari tanpa tanda bahaya, secara keilmuan belum masuk kategori gawat darurat, meski bagi pasien terasa mengganggu.

Aries menegaskan jika pasien memang dalam kondisi gawat darurat sebenarnya, boleh datang ke mana saja, baik puskesmas maupun rumah sakit, tanpa surat rujukan dan akan langsung dilayani.

Namun jika setelah diperiksa tidak termasuk gawat darurat, berlaku aturan pelayanan berjenjang. Ada 144 jenis penyakit yang wajib diselesaikan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama seperti puskesmas, klinik, atau praktik dokter.

Aturan inilah yang kerap menimbulkan gesekan, ketika pasien sudah dilayani di rumah sakit namun ternyata penyakitnya termasuk dalam daftar 144 yang seharusnya tuntas di FKTP.

Untuk itu ia menekankan pentingnya komunikasi yang baik antara tenaga kesehatan dan masyarakat. Prinsipnya layani pasien terlebih dahulu, kemudian jelaskan kondisinya dengan bahasa yang mudah dipahami.

Dengan memahami arti gawat darurat yang sebenarnya, pelayanan di UGD bisa fokus menyelamatkan nyawa, sementara keluhan ringan bisa ditangani optimal di poli pagi hari.

Bagikan: