Perbaikan Jaringan Petugas Mitra PLN ULP Pringgabaya Meninggal Kesetrum

LOMBOK TIMUR Barbarpos.com – Duka menyelimuti keluarga besar PLN ULP Pringgabaya. Seorang petugas dari PT Bumi Sentosa berinisial ES, 43 tahun, meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan kerja tersengat aliran listrik. Insiden terjadi pada Senin, 15 Juni 2026, pukul 15.00 Wita di Simpang Empat, Desa Pohgading, Kecamatan Pringgabaya, Kabupaten Lombok Timur.

ES merupakan warga Dusun Pade Mare, Desa Pringgabaya. Ia bertugas sebagai teknisi perbaikan jaringan milik PLN ULP Pringgabaya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara di lapangan, sekitar pukul 10.00 Wita korban bersama enam rekan kerja mulai memperbaiki jaringan di atas tiang listrik. Setelah beristirahat siang pukul 13.00 Wita, pekerjaan dilanjutkan pukul 14.30 Wita.

Saat itu korban naik ke tiang bersama rekan berinisial LL, AW, dan AI. Sementara pengawas lapangan ML memantau dari bawah. Ketika korban memotong dan menyambung salah satu kabel, diduga aliran listrik masih mengalir sehingga korban tersengat. Korban sempat berteriak meminta pertolongan.

Rekan kerja segera berupaya menolong dengan menendang tangan korban agar terlepas dari kabel. Berkat tali pengaman yang terpasang di pinggang, korban tidak jatuh ke tanah. Korban kemudian diturunkan dan dilarikan ke Puskesmas Pringgabaya.

Dokter Puskesmas Pringgabaya menyatakan korban meninggal dunia dengan temuan luka bakar pada jari tangan kiri.

Kapolsek Pringgabaya bersama jajaran dan Kasihumas Polres Lombok Timur Iptu Lalu Rusmaladi langsung melakukan pengecekan TKP, olah tempat kejadian perkara, serta pemeriksaan terhadap saksi-saksi yakni LL, AW, AI, ML, dan A. Proses laporan dan dokumentasi juga telah dibuat.

“Kasus ini masih kami dalami untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan. Jenazah korban telah diserahkan kepada keluarga dan saat ini berada di rumah duka di Dusun Pade Mare,” jelas Iptu Lalu Rusmaladi.

Mewakili Polres Lombok Timur, Iptu Lalu Rusmaladi menyampaikan duka cita mendalam. Ia juga mengimbau seluruh perusahaan dan pekerja, khususnya yang menangani jaringan listrik, agar selalu mengutamakan standar keselamatan kerja.

“Pastikan pemadaman arus, penggunaan APD lengkap, dan ikuti prosedur K3 sebelum bekerja. Keselamatan pekerja adalah hal utama,” imbaunya.

Polri berkomitmen mengawal penyelidikan secara profesional dan transparan. Hasil penyelidikan akan menjadi bahan evaluasi bersama PLN dan mitra kerja untuk mencegah kejadian serupa terulang.

Bagikan: