Mataram, NTB – BarBarPos.Com || Komitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan terus dikuatkan. *BBPOM di Mataram* berkolaborasi dengan *Komisi Informasi Provinsi Nusa Tenggara Barat* menggelar kegiatan _Brainstorming Penguatan Keterbukaan Informasi Publik_ pada pagi ini di Kantor BBPOM Mataram.
Kegiatan selama hampir 3 jam ini menghadirkan *Ketua KI Provinsi NTB* sebagai narasumber utama, dan diikuti oleh *Kepala BBPOM Mataram, Yogi Abaso Mataram, S.S., Apt.*, para pejabat, serta seluruh pegawai.
*Kepala BBPOM di Mataram, Yogi Abaso Mataram, S.S., Apt.* menegaskan, keterbukaan informasi tidak boleh berhenti sebagai kewajiban administratif.
> “Melalui penguatan implementasi Keterbukaan Informasi Publik bersama KI NTB ini, kami ingin memastikan KIP menjadi budaya kerja di BBPOM Mataram. Seluruh pegawai punya peran, mulai dari penyediaan data, pengelolaan informasi, hingga pelayanan langsung ke masyarakat,” ujar Yogi. Rabu, 01/07/26.
Ia juga menekankan pentingnya pemahaman mendalam terkait klasifikasi informasi publik, strategi, serta penguatan budaya KIP di lingkungan BBPOM.
> “BPOM harus mampu memberikan informasi soal kerja-kerja sesuai batas kewenangannya kepada masyarakat. Masyarakat berhak tahu informasi apa saja yang wajib disampaikan dan informasi apa yang dikecualikan,” tegasnya.
Ketua KI Provinsi NTB Sahnam dalam pemaparannya menyampaikan sejumlah poin krusial, antara lain: pemahaman standar layanan informasi publik sesuai *Perki 2 Tahun 2021*, penyediaan fasilitas KIP bagi penyandang disabilitas, SOP pemberian layanan informasi, perlindungan data pribadi, hingga prosedur pengecualian informasi melalui uji konsekuensi.
Kegiatan ini sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat peran *Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID)* BBPOM Mataram agar mampu mengelola informasi publik secara profesional, akuntabel, dan mudah diakses.
Selain meningkatkan pemahaman seluruh pegawai, kegiatan ini juga bagian dari persiapan *Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik* BBPOM di Mataram.
> “Kami berharap kolaborasi ini meningkatkan kualitas layanan informasi publik, memperkuat kepercayaan masyarakat, dan mendorong partisipasi masyarakat dalam mengawasi pelayanan publik. Pada akhirnya, ini bermuara pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tutup Yogi. (001)

