Pernahkah Anda membayangkan tidur di kursi mobil sementara kendaraan melaju sendiri di jalan tol? Itulah janji kendaraan otonom level 5. Namun sebelum itu terwujud, sistem autopilot yang sudah tersedia di mobil-mobil premium saat ini menyimpan kontroversi keamanan yang serius. Apakah sistem autopilot benar-benar aman untuk digunakan di jalan raya Indonesia?
Autopilot, terutama yang dikembangkan Tesla (Full Self-Driving) dan merek lain (ProPILOT, Super Cruise), menggunakan kombinasi kamera, radar, ultrasonik, dan kecerdasan buatan untuk mengemudikan mobil secara otomatis di jalan tol. Sistem ini mampu menjaga jarak aman, tetap di jalur, bahkan mengganti lajur ketika kondisi memungkinkan.
Statistik keamanan menunjukkan gambaran kompleks. Di Amerika Serikat, Tesla melaporkan bahwa kendaraan dengan autopilot aktif mengalami kecelakaan setiap 7,5 juta kilometer—jauh lebih baik daripada rata-rata mobil tanpa autopilot yang satu kecelakaan setiap 800 ribu kilometer. Namun, angka ini harus dibaca hati-hati karena autopilot paling sering digunakan di jalan tol yang memang paling aman, bukan di perkotaan yang kompleks.
Kegagalan fatal tetap terjadi. Investigasi National Highway Traffic Safety Administration (NHTSA) AS mengungkapkan beberapa kasus di mana autopilot gagal mendeteksi kendaraan darurat yang berhenti di bahu jalan. Kamera terkecoh oleh lampu strobo atau kondisi pencahayaan buruk. Sistem juga tidak mampu membaca situasi lalu lintas yang tidak sesuai pola: misalnya anak kecil berlarian atau pengendara motor yang melawan arus.
Untuk kondisi Indonesia, tantangannya lebih berat. Marka jalan yang tidak jelas atau aus, rambu yang tertutup pohon, polisi tidur yang tidak terstandar, serta perilaku pengendara yang tidak terprediksi (motor masuk tol, mobil berhenti mendadak di lajur cepat) adalah skenario yang tidak siap dihadapi autopilot saat ini.
Tanggung jawab hukum juga belum jelas. Jika autopilot yang mengemudi dan terjadi kecelakaan, siapa yang salah: pengemudi yang seharusnya tetap waspada, pabrikan mobil, atau pengembang perangkat lunak? Di Indonesia, belum ada regulasi spesifik tentang kendaraan otonom.
Kesimpulan analisis: autopilot saat ini adalah driver assistance, bukan driver replacement. Pengemudi harus tetap menatap jalan, tangan di setir, dan siap mengambil alih kapan saja. Sistem autopilot baru dapat dikatakan aman jika digunakan sesuai konteksnya dan dilengkapi dengan pengawasan manusia yang bertanggung jawab. Hingga teknologi dan regulasi matang, tidak ada mobil yang benar-benar bisa berkendara sendiri.