Polsek Keruak Tangani Laporan Penemuan Jenazah Bayi di Dusun Kampung Permai, Desa Pijot

LOMBOK TIMUR Barbarpos.com – Polsek Keruak, Polres Lombok Timur, menindaklanjuti laporan masyarakat terkait penemuan jenazah bayi di saluran irigasi Dusun Kampung Permai, Desa Pijot, Kecamatan Keruak, pada Senin, 15 Juni 2026, pukul 06.00 Wita.

Kapolsek Keruak Iptu Mudie Lestari, S.H., bersama Ka SPKT II Aiptu Muklison dan 3 personel piket jaga segera mendatangi lokasi kejadian. Tim Inavis Polres Lombok Timur turut dikerahkan untuk melakukan olah tempat kejadian perkara.

Evakuasi dan Pemeriksaan Medis
Sesuai prosedur, petugas melakukan evakuasi terhadap jenazah bayi tersebut. Selanjutnya jenazah dibawa ke Puskesmas Keruak untuk dilakukan visum et repertum guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

“Saat ini kasus masih dalam tahap penyelidikan oleh Satreskrim Polres Lombok Timur. Kami masih mengumpulkan keterangan dan barang bukti untuk mengungkap kronologi serta identitas korban,” kata Kapolsek Keruak Iptu Mudie Lestari, S.H.

Imbauan Kamtibmas Disampaikan kepada Warga
Pada kesempatan tersebut, Ka SPKT II Aiptu Muklison menyampaikan imbauan kepada warga masyarakat sekitar agar tetap tenang dan tidak mudah menyebarkan informasi yang kebenarannya belum dapat dipastikan.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas yang aman dan damai. Apabila masyarakat mengetahui, melihat, atau mendengar informasi yang berkaitan dengan peristiwa ini, segera laporkan kepada Polsek Keruak atau melalui layanan hotline 110,” imbau Aiptu Muklison.

Kasihumas Polres Lombok Timur Iptu Lalu Rusmaladi menambahkan bahwa nomor 110 dapat diakses masyarakat selama 24 jam untuk melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.

Kegiatan evakuasi dan pengamanan lokasi dilaporkan berjalan dengan aman dan lancar. Polsek Keruak mengimbau masyarakat Kecamatan Keruak untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan dan segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan.

Polri berkomitmen menangani kasus ini secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Bagikan: