DARI PINTU KE PINTU DI DUSUN LIAS, GTRA LOMBOK UTARA KEJAR KEPASTIAN HUKUM TANAH RAKYAT

Lombok Utara Barbarpos.com – Langkah kaki petugas, tumpukan dokumen, dan obrolan warga mewarnai Dusun Lias, Desa Genggelang, Rabu pekan ini. Tim Gugus Tugas Reforma Agraria GTRA Kabupaten Lombok Utara turun langsung ke lapangan untuk menuntaskan pendataan Tanah Objek Reforma Agraria TORA, bagian dari program GTRA 2026.

Bukan sekadar duduk di kantor. Tim gabungan menyisir batas bidang, mencocokkan surat dengan kondisi nyata di lahan, dan mencatat siapa yang menguasai serta bagaimana tanah itu dimanfaatkan sehari-hari. Satu per satu bidang diverifikasi agar tidak ada data yang terlewat.

“Pendataan langsung seperti ini penting agar program tepat sasaran. Jangan sampai ada tanah yang seharusnya untuk rakyat justru tidak terdata,” tegas Kepala Kantor BPN Lombok Utara, Muhammad Shaleh Basyarah, S.H., M.H, saat meninjau kegiatan. Selasa (11/8/2026).

Bagi warga, kehadiran tim ini membawa harapan. Selama ini sengketa batas dan tumpang tindih klaim kerap jadi momok. Dengan data TORA yang valid, pemerintah bisa mempercepat Reforma Agraria, meminimalkan konflik, dan membuka jalan bagi pemerataan penguasaan, pemilikan, penggunaan, serta pemanfaatan tanah.

Prosesnya tidak berjalan sendiri. Tim GTRA menggandeng pemerintah desa dan melibatkan masyarakat Dusun Lias. Warga diminta menunjukkan bukti penguasaan dan menceritakan sejarah lahan. Keterlibatan langsung ini membuat pendataan berjalan lebih transparan dan bisa dipertanggungjawabkan bersama.

 

Usai pendataan di Dusun Lias, data yang terkumpul akan segera diproses lebih lanjut. Targetnya jelas: menerbitkan kepastian hukum atas tanah, menutup ruang konflik agraria, dan mendorong kesejahteraan masyarakat lewat pembangunan yang inklusif.

Bersama Reforma Agraria, kepastian hukum tanah untuk masyarakat yang lebih sejahtera kini mulai diwujudkan. Bukan dari meja rapat, tapi dari dusun ke dusun.

Bagikan: