Ribuan Warga Lombok Timur Demo di Mapolres, Desak Penangkapan Pemilik Akun Ujaran Kebencian Bupati

LOMBOK TIMUR Barbarpos.com – Ribuan masyarakat dari 21 kecamatan di Kabupaten Lombok Timur menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Kepolisian Resor Lombok Timur, Kamis 6 Agustus 2026. Massa menuntut ketegasan aparat penegak hukum untuk segera menangkap pemilik akun Facebook “Ika We Lah” yang diduga melayangkan ujaran kebencian dan caci maki terhadap Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin.

Aksi berlangsung riuh namun tetap kondusif. Kemarahan warga dipicu oleh penghinaan pribadi terhadap kepala daerah yang dinilai melukai harga diri daerah. Lambannya respons kepolisian yang sudah menerima laporan sejak pertengahan bulan lalu juga menjadi pemicu utama aksi.

Koordinator Umum Aksi, Subhan, mengatakan aduan formal dan laporan hukum atas dugaan pelanggaran UU ITE telah dilayangkan sejak 17 Juli 2026. Namun hingga mendekati satu bulan, belum ada progres konkret maupun penangkapan terhadap pelaku.

“Kasus ini sebenarnya kasus kecil bagi kepolisian yang memiliki tim cyber dan keahlian mumpuni. Menangkap akun bodong seperti ini harusnya sangat mudah, cukup 1×24 jam. Namun sudah hampir satu bulan laporan kami masuk, jawabannya hanya minta ‘sabar, sabar’. Sampai kapan kami harus sabar?” tegas Subhan dalam orasinya di atas mobil komando.

Untuk memastikan proses hukum berjalan, perwakilan massa melayangkan ultimatum. Polres Lombok Timur diberi batas waktu 3 x 24 jam untuk menangkap pemilik akun tersebut. Jika tidak, massa mengancam akan kembali menggelar aksi dengan skala yang jauh lebih besar.

Dalam aksi itu, massa juga menyerahkan dua dokumen resmi kepada Polres Lombok Timur untuk ditandatangani bersama. Dokumen tersebut berupa Nota Kesepahaman Bersama antara masyarakat dan Polres Lombok Timur serta Pakta Integritas sebagai penjamin bahwa aparat akan memproses kasus UU ITE ini dengan ancaman pidana 6 tahun penjara secara transparan dan terukur.

“Kami tidak ingin ada kegaduhan sosial di Lombok Timur. Kami datang dengan damai untuk menagih janji, melestarikan hukum, dan menjaga marwah pimpinan kita. Ini murni soal kemanusiaan dan harga diri warga Lombok Timur, tanpa ada tunggangan politik,” tambah Subhan.

Aksi tidak hanya diikuti kaum pria. Kaum perempuan dan ibu-ibu juga ikut turun ke jalan. Perwakilan massa perempuan, Nurasyiah, menyatakan keprihatinannya atas narasi liar yang beredar di media sosial.

“Kami kaum ibu-ibu tidak terima orang nomor satu di daerah kami dilecehkan secara pribadi di dunia maya. Media sosial itu diakses secara internasional, bagaimana orang luar menilai Lombok Timur jika bupatinya dicaci maki tanpa ada tindakan hukum?” ujar Nurasyiah.

Nurasyiah menegaskan, jika Kapolres Lombok Timur beserta jajarannya mampu menyeret pelaku ke penjara dalam waktu cepat, warga siap memberikan apresiasi setinggi-tingginya. Sebaliknya, jika penanganan kasus tetap mengambang, ketidakpercayaan publik terhadap profesionalisme kepolisian setempat dipastikan akan semakin besar.

Hingga berita ini diturunkan, perwakilan massa telah menyerahkan draft Nota Kesepahaman dan Pakta Integritas untuk ditindaklanjuti secara teknis oleh jajaran Polres Lombok Timur. Massa membubarkan diri secara tertib sembari mengawal tenggat waktu ultimatum 3 x 24 jam yang telah disepakati.

Bagikan: