LOMBOK TIMUR Babarpos.com – Hari itu berbeda di Rutan Polres Lombok Timur. Bukan suara palu sidang yang terdengar. Tapi ijab kabul.
Di tengah proses hukum yang masih berjalan, seorang tahanan akhirnya bisa menikah. Dan yang memfasilitasi? Langsung Polres Lombok Timur.
Bukan karena tebang pilih. Tapi karena satu alasan sederhana yakni setiap manusia punya hak dasar, termasuk hak untuk menikah.
Akad Sakral di Tengah Status Hukum
Prosesi akad nikah tetap berlangsung khidmat dan sakral. Tentu dengan pengamanan sesuai prosedur dan aturan yang berlaku. Tidak ada yang dilanggar.
Bagi Polres Lotim, ini bukan melunakkan hukum. Ini menegakkan hukum _sekaligus_ menegakkan kemanusiaan.
“Penegakan hukum tidak boleh menghilangkan penghormatan terhadap hak-hak dasar setiap individu,” tegas Kasihumas Polres Lombok Timur, IPTU Lalu Rusmaladi.
Di Balik Ketegasan, Ada Empati
Langkah ini jadi bukti. Polisi tidak hanya soal borgol dan BAP. Ada sisi humanis. Ada kepedulian. Bahwa selama proses hukum berjalan, martabat seseorang tetap harus dijaga.
Momen ini juga jadi tamparan lembut: semua orang berhak punya kesempatan kedua. Berhak menata hidup, membangun keluarga, dan memulai lembaran baru.
“Semoga pernikahan ini jadi awal rumah tangga yang penuh keberkahan. Jadi semangat baru untuk menjalani hidup yang lebih baik ke depan,” harap IPTU Rusmaladi.
Polri: Tegas, Tapi Berhati
Melalui momentum ini, Polres Lombok Timur menegaskan komitmennya.
Memberi pelayanan yang profesional, humanis, dan berkeadilan. Tanpa mengorbankan satu pun prinsip HAM.
“Selamat menempuh bahtera rumah tangga. Semoga ikatan suci ini membawa kebahagiaan dan harapan baru bagi kedua mempelai,” tutupnya.
Karena kadang, keadilan yang paling diingat orang bukan vonisnya. Tapi caranya kita tetap memperlakukan manusia sebagai manusia.

