Lombok Timur – Barbarpos.com Pemerintah Kabupaten Lombok Timur menyiapkan lahan seluas 3 hektare dan dana talangan Rp20 miliar untuk mendukung program Local Service Development Improvement Project atau LSDP. Jumlah lahan yang disiapkan itu melebihi syarat dari Pemerintah Pusat yang hanya satu hektare.
Hal tersebut ditegaskan Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin saat mengikuti asesmen LSDP secara daring pada Kamis, 30 Juli 2026. Bupati menyebut kesiapan itu didukung kondisi keuangan daerah yang dinilai sehat. Dana talangan Rp20 miliar akan dialokasikan melalui APBD Lombok Timur Tahun 2027 dan dapat ditambah sesuai kebutuhan percepatan.
“Kami menyadari tata kelola sampah di daerah ini masih perlu diperkuat untuk mewujudkan pengelolaan sampah yang terintegrasi dan ekonomi sirkular. Karena itu kami berharap Lombok Timur dapat menjadi salah satu pilot project LSDP yang merupakan instrumen penting percepatan pengelolaan sampah,” ujar Bupati.
Asesmen administrasi dipimpin Direktur Alokasi Anggaran Pembangunan Pusat dan Daerah Bappenas Nursyaf Rullihandia. Asesmen bertujuan memverifikasi kesiapan daerah dari aspek lahan, aksesibilitas, kelembagaan, sosial dan lingkungan, serta kesiapan dokumen perencanaan.
Turut hadir dalam asesmen tersebut tim dari Kemendagri, Kementerian PU, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Keuangan, dan World Bank.
Nursyaf memaparkan sejumlah indikator penilaian. Di antaranya kesiapan kelembagaan pengelolaan sampah baik berbentuk UPTD maupun BLUD, peraturan daerah, perhitungan tarif retribusi sesuai Permendagri, ketersediaan akses jalan, hingga kepemilikan dokumen feasibility study dan Detail Engineering Design.
Data yang dipaparkan dalam asesmen menunjukkan tantangan besar pengelolaan sampah di Lombok Timur. Berdasarkan jumlah penduduk, setiap hari dihasilkan lebih dari 580 ton sampah. Dari jumlah itu hanya 101 ton yang diangkut ke TPA Ijobalit. Artinya 74,5 persen sampah belum terkelola secara resmi.
Pemkab Lombok Timur berharap melalui program LSDP, sistem pengelolaan sampah dapat lebih terpadu. Dengan dukungan lahan yang memadai, penguatan kelembagaan, dan skema pembiayaan, pemerintah menargetkan peningkatan cakupan layanan dan pengurangan timbunan sampah di masyarakat.

