Pilkades Serentak Lotim Maju: Tahapan Dimulai 27 Juli 2026, Coblosan 27 Januari 2027

Lombok Timur Barbarpos.com – Setelah pembahasan panjang, akhirnya ada kepastian. Pemerintah Daerah Lombok Timur, Komisi I DPRD Lotim, dan Forum Komunikasi Kepala Desa FKKD mencapai kesepakatan jadwal Pilkades Serentak, Jumat 19/6 di ruang rapat Komisi I DPRD Lotim.

Hasilnya: seluruh tahapan dipercepat satu minggu. Persiapan yang semula 3 Agustus 2026 maju jadi 27 Juli 2026. Pemungutan suara yang rencananya 3 Februari 2027 dimajukan ke 27 Januari 2027.

Tunggu PP 16/2026, Pemda Siap Gas
Sekda Lotim H. Muhammad Juaini Taofik menjelaskan, Pemda sejak awal menunggu terbitnya PP Nomor 16 Tahun 2026 sebagai dasar hukum Pilkades serentak. PP itu aturan turunan UU Nomor 3 Tahun 2024 perubahan kedua atas UU Desa.

Usai konsultasi ke Kemendagri lewat Dirjen Bina Pemerintahan Desa, Lotim dapat arahan agar segera siapkan tahapan sambil jaga ketepatan waktu dan kesiapan daerah.

“Hearing ini untuk cari titik temu. Sesuai arahan Bupati, semakin cepat pelaksanaan tentu semakin baik,” kata Sekda.

Jadwal 27 Juli 2026 – 27 Januari 2027 disusun matang. Mulai persiapan, penyusunan regulasi, sampai pencoblosan semua sudah dihitung. Soal anggaran, Sekda pastikan aman.

“Dari sisi penganggaran tidak perlu dikhawatirkan karena sudah dipersiapkan pemerintah daerah dan dipastikan tidak akan menyebabkan defisit,” tegasnya.

FKKD Minta Kepastian, Khawatir Biaya Calon Membengkak
Ketua FKKD Lotim Khairul Ihsan membawa aspirasi kades: Pilkades digelar paling lambat Desember 2026. Alasannya, kepastian jadwal penting untuk bakal calon.

“Pelaksanaan terlalu lama tertunda bisa menimbulkan tekanan psikologis bagi bakal calon, sekaligus meningkatkan biaya persiapan dan sosialisasi,” ujarnya.

FKKD awalnya tetap ingin 2026. Tapi setelah dengar penjelasan Pemda, yang utama sekarang adalah kepastian. Dengan jadwal baru, semua pihak bisa bergerak.

Kenapa Dipercepat?
Percepatan disepakati karena 3 pertimbangan utama:
1. Jaga kondusivitas wilayah agar suasana politik desa tidak memanas terlalu lama
2. Percepat berakhirnya masa jabatan Pj Kades yang dinilai kurang efektif untuk jangka panjang
3. Kurangi beban biaya calon selama masa persiapan dan sosialisasi

Rapat dihadiri lengkap: anggota Komisi I DPRD, Sekda, Dinas PMD, Bakesbangpoldagri, BPKAD, Bagian Hukum Setda, dan jajaran pengurus FKKD.

Dengan titik temu ini, Pemda Lotim berharap Pilkades Serentak berjalan lancar, sesuai regulasi, dan melahirkan kepala desa definitif. Harapannya, kepemimpinan definitif bisa mempercepat pembangunan dan pelayanan langsung ke masyarakat desa.

Hitungan mundur Pilkades Lotim resmi dimulai 27 Juli 2026.

Bagikan: