Ombudsman dan BPN KLU Jemput Bola Tuntaskan PTSL Bentek 2020

LOMBOK UTARA Barbarpos.com – Rabu pagi (17/6/2026), Dusun Baru Murmas, Desa Bentek, ramai didatangi tim gabungan. Ada Perwakilan Ombudsman NTB dan petugas Kantor Pertanahan Lombok Utara.

Mereka tidak menunggu di kantor. Mereka turun langsung ke lapangan untuk memeriksa residu PTSL Desa Bentek Tahun 2020.

Jemput Bola Hingga ke Rumah Warga

Ini bukan inspeksi biasa. Kegiatan ini adalah tindak lanjut pengawasan Ombudsman terhadap persoalan PTSL Bentek 2020 yang belum tuntas.

Di lapangan, tim mencocokkan data fisik tanah dengan data yuridis. Masyarakat dilibatkan langsung agar proses sertifikasi benar-benar sesuai fakta.

Pesan dari Ombudsman: Jujur di Data

Arya Wiguna, Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan Ombudsman NTB, berbicara dari hati ke hati dengan warga.

“Hari ini kami datang langsung ke dusun untuk membantu Bapak dan Ibu menyelesaikan permohonan PTSL. Karena itu, mohon juga kami dibantu dengan memberikan informasi yang benar dan sesuai kondisi sebenarnya,” pintanya.

Menurut Arya, satu data yang salah bisa membuat urusan sertifikat molor bertahun-tahun. Karena itu kejujuran warga menjadi kunci agar residu PTSL cepat selesai dan tidak menimbulkan masalah baru.

Dengan cara jemput bola ini, Ombudsman dan BPN KLU berharap sertifikat tanah warga Bentek segera bisa dipegang.

Bagikan: