Bobol Rumah dengan Todong Parang Tengah Malam Komplotan Pencuri di Sakra Satu Ditangkap Dua Buron

LOMBOK TIMUR Babarpos.com – Keamanan warga Dusun Gelumpang, Desa Rumbuk Timur, Kecamatan Sakra digemparkan aksi pencurian dengan kekerasan. Tiga orang pelaku masuk ke rumah korban dini hari, menodongkan senjata tajam, dan menguras harta benda.

Respon cepat dilakukan Polsek Sakra. Sabtu, 11 Juli 2026 sekitar pukul 11.00 WITA, satu pelaku berhasil diringkus. Dua pelaku lainnya kini masuk daftar buruan polisi.

Pengungkapan kasus ini dipimpin langsung Kapolsek Sakra IPTU I Nyoman Astika, S.H. Tim gabungan Reskrim dan anggota piket diterjunkan setelah menerima laporan resmi dari korban.

Korban bernama NYH, 31 tahun, warga Dusun Gelumpang. Dalam laporannya ia menyebut peristiwa terjadi Jumat, 10 Juli 2026 sekitar pukul 02.00 WITA.

Malam itu korban sedang tidur. Tiba-tiba ia mendengar suara pintu rumahnya dibuka. Karena mengira anaknya, korban tidak langsung bangun. Namun beberapa menit kemudian dua pria tak dikenal masuk ke kamar dan langsung mengacungkan parang ke arahnya.

Dengan ancaman senjata tajam, pelaku menguasai situasi. Mereka kemudian menggeledah rumah dan membawa sejumlah barang. Total kerugian yang dilaporkan meliputi tiga buah handphone jenis Samsung Galaxy A56, Oppo A96, dan Oppo A17. Pelaku juga menggasak dua dompet yang di dalamnya ada tiga kartu ATM, satu KTP, empat kartu BPJS, beberapa kartu penting lain, serta uang tunai Rp2.250.000.

Begitu laporan masuk, polisi tidak tinggal diam. Unit Reskrim bersama piket Polsek Sakra langsung turun ke lokasi. Olah TKP dilakukan, saksi diperiksa, dan jejak pelaku mulai ditelusuri.

Hasilnya, Sabtu pagi polisi mengantongi informasi keberadaan salah satu pelaku di Dusun Songak Barat, Desa Songak.

Sekitar pukul 10.30 WITA, tim bergerak cepat menuju rumah tersebut. Lokasi dijaga agar pelaku tidak kabur. Dengan disaksikan ketua RT dan warga, petugas masuk ke dalam rumah.

Di dalam kamar, polisi menemukan dan mengamankan NS, 26 tahun. Pria yang berstatus pengangguran ini diamankan tanpa perlawanan.

Dari rumah NS, petugas menyita barang bukti yang diduga kuat terkait kasus. Yakni dua unit HP hasil curian, uang tunai Rp350.000, dan tiga bilah parang yang diduga dipakai untuk menakuti korban saat beraksi.

Kasi Humas Polres Lombok Timur IPTU Lalu Rusmaladi mengatakan, saat ini pelaku beserta barang bukti sudah dilimpahkan ke Satreskrim Polres Lombok Timur.

Proses hukum masih berjalan. Tim gabungan Polsek Sakra dan Polres Lotim juga masih memburu dua pelaku lain yang identitasnya sudah dikantongi.

“Kami masih lakukan pengembangan. Dua orang lagi akan kami kejar sampai tertangkap,” tegas IPTU Lalu Rusmaladi.

Polisi mengimbau masyarakat Sakra dan sekitarnya agar lebih waspada. Kunci pintu rumah saat tidur, dan segera hubungi polisi jika melihat gerak-gerik mencurigakan di lingkungan.

Bagikan: