LOMBOK TIMUR Barbarpos.com – Pemilik kendaraan di Lotim, merapat! Pemerintah Kabupaten Lombok Timur lagi bagi-bagi keringanan pajak. Namanya program pemutihan. Momen ini cuma ada beberapa bulan dan sayang banget kalau dilewatkan.
Sosialisasi resminya digelar Bapenda Lotim, Selasa (14/7/2026) di Rupatama II Kantor Bupati. Langsung dibuka Bupati H. Haerul Warisin bersama jajaran.
Pajak Itu Bensinnya Pembangunan
Bupati Haerul Warisin bilang jelas di depan para kepala desa, camat, dan lurah.
“Membangun daerah tanpa pajak itu mustahil. Saya minta semua aparatur aktif, gali potensi pajak di desa masing-masing. Itu tugas kita bersama,” ujarnya.
Beliau juga menekankan soal penerangan jalan. Pemkab ke depan akan ajak swasta seperti PLN kerja bareng. Nanti semua lampu jalan jadi aset milik daerah, bersertifikat, dan manfaatnya kembali ke masyarakat.
PAD Lotim On Track
Kepala Bapenda H. Hasni dalam lapornya menyampaikan, sampai pertengahan Juli ini realisasi pajak daerah Lotim sudah 50,26%. Lebih bagus dari capaian tahun 2025.
Tapi target 2026 masih tinggi. Makanya perlu strategi baru. Apalagi sekarang ada Perda Nomor 6 Tahun 2023 yang mengatur Pajak Daerah dan Retribusi.
Hasni juga mengingatkan, untuk pajak hotel dan restoran sistemnya self-assessment. Artinya wajib pajak yang hitung dan setor sendiri. Untuk PKB, BBNKB, dan PPJ, petugas Bapenda yang menghitung.
3 Alasan Kamu Wajib ke Samsat Bulan Ini
Ini dia isi utama Pergub NTB Nomor 6 Tahun 2026 yang bikin banyak orang lega:
1. Bebas Denda Sepeserpun
Mau telat bayar 1 tahun atau 3 tahun, dendanya dihapus semua. Cukup bayar pokoknya saja. Periode: 15 Juni – 30 September 2026.
2. Lunasi Tunggakan Lama Gratis
Punya tunggakan sejak 2020 ke bawah dan sudah nunggak lebih dari 5 tahun? Pemerintah tanggung 100%. Kamu tinggal bayar tahun sekarang. Periode sama: sampai 30 September 2026.
3. Balik Nama Makin Murah
Baru beli kendaraan plat luar? Segera mutasi ke NTB. Ada potongan pajak 50% untuk setahun pertama, plus bebas denda. Catat, ini lebih cepat tutupnya 15 Juni – 19 September 2026.
Jangan Tunda, Rugi Sendiri
Pemkab Lotim berharap dengan adanya pemutihan ini, kesadaran masyarakat bayar pajak naik. Kalau PAD naik, pembangunan juga makin cepat. Jalan, sekolah, kesehatan, semua butuh itu.
Jadi buat warga Lotim, ini waktu paling tepat buat beresin urusan pajak kendaraan. Mumpung ada penghapusan denda dan diskon besar-besaran.
Langsung ke Samsat Lotim terdekat. Bawa STNK dan KTP. Ingat, setelah 30 September 2026 semuanya kembali normal. Tidak ada lagi pemutihan.

