Lombok Timur Barbarpos.com – Belum sempat bikin resah pedagang pasar, langkah dua terduga pengedar uang palsu di Lotim sudah dihentikan Polsek Sakra. Penggerebekan dilakukan Minggu 21/6/2026 pukul 02.30 WITA di Dusun Kelanjuh, Desa Darmasari, Sikur.
Operasi ini berawal dari laporan warga 20 Juni 2026. Banyak yang komplain dapat uang “mencurigakan” saat jual-beli di area Rona-Rona, Lapangan Umum Sakra. Reskrim Polsek Sakra + piket jaga langsung gerak.
Hasilnya MS, 31, petani dan AM, 26, wiraswasta, sama-sama warga Sikur, diamankan di rumahnya sendiri.
Kapolsek Sakra IPTU I Nyoman Astika, SH membeberkan barang bukti yang disita yakni Uang palsu Rp70 juta – masih mulus, belum semua diedarkan, Uang asli Rp1,05 juta – diduga hasil “penukaran” ke korban, dan Honda Supra X – motor operasional keliling transaksi.
Dari pemeriksaan awal, keduanya ngaku sudah “buang” sekitar Rp5 juta uang palsu ke masyarakat. Sisanya Rp65 juta gagal beredar karena keburu diringkus.
“Sekarang masih kita kembangkan. Jangan-jangan ada pemasok atau jaringan lain,” kata IPTU Nyoman Astika.
*Pesan polisi buat warga Lotim:*
Momen panen tembakau selalu transaksi tunai padat. Pelaku upal suka main di keramaian. Kasi Humas Polres Lombok Timur, Iptu Lalu Rusmaladi minta warga rajin cek uang pakai metode 3D: Dilihat, Diraba, Diterawang.
“Kalau dapat uang yang warnanya pudar, gambar tidak tajam, atau tidak ada benang pengamannya, tolak halus dan lapor polisi. Jangan diteruskan, nanti Bapak/Ibu sendiri yang rugi,” imbau Iptu Lalu Rusmaladi.
Kedua pelaku kini mendekam di sel Polsek Sakra sambil menunggu proses hukum lebih lanjut.

