Wagub NTB Tehaskan Turunkan Stunting Mulai dari Keluarga, Bukan Sekadar Target Angka

LOMBOK TIMUR Babarpoa.com – Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat sekaligus Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Provinsi NTB, H. Indah Dhamayanti, menegaskan penanganan stunting harus dimulai dari unit terkecil, yaitu keluarga. Kesiapan pasangan muda sebelum menikah disebut sebagai kunci utama.

Pernyataan tersebut disampaikan Wagub sebelum melaunching Kegiatan Intervensi Serentak Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2026, Kamis (2/7/2026) di halaman Kantor Desa Lendang Nangka Utara, Lombok Timur.

Soroti Fokus yang Keliru

Wagub menyayangkan masih banyak pihak yang terpaku pada target penurunan angka secara makro. Padahal, langkah konkret di tingkat keluarga belum berjalan optimal.

“Selama ini semua pihak terlalu fokus pada target penurunan angka secara makro, sementara langkah-langkah konkret dan mendasar di tingkat keluarga justru belum terlaksana,” ujarnya.

Ia mempertanyakan sejauh mana keluarga telah menyiapkan anak laki-laki dan perempuan, baik secara fisik maupun mental, menjelang memasuki jenjang rumah tangga. Untuk itu, kepala desa diminta mengetahui detail kondisi warganya, mulai dari faktor umur, berat badan, hingga lingkar lengan calon ibu.

Tolak Seremonial Tanpa Hasil

Wagub mengimbau agar kegiatan ini tidak menjadi agenda seremonial yang sia-sia. Menurutnya, seluruh program kerja harus siap, tepat sasaran, serta berpihak pada pengentasan kemiskinan dan penurunan stunting di wilayah masing-masing.

Ia berharap semangat kepedulian terhadap stunting tidak hanya tumbuh di Lombok Timur, tetapi juga menyebar ke 10 kabupaten/kota lainnya di NTB. Selain isu kesehatan, Wagub juga menyoroti infrastruktur jalan menuju desa yang masih memerlukan perbaikan.

“Pemerintah tidak dapat bekerja sendiri dan sangat membutuhkan dukungan dari berbagai pihak,” katanya. Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, hingga kepala desa diminta segera menyesuaikan tugas pokok dan fungsi (tupoksi).

Lotim dan Lotara Masih Zona Merah

Saat ini, Kabupaten Lombok Timur dan Kabupaten Lombok Utara masih berada di zona merah stunting. Wagub menegaskan tidak ada pihak yang dapat menyelesaikan persoalan ini secara instan tanpa komitmen dan kepedulian bersama.

Tren Lotim Positif, Dibantu Aplikasi Terintegrasi

Wakil Bupati Lombok Timur H. Moh. Edwin Hadiwijaya menyampaikan, Pemda Lotim telah mengevaluasi kinerja penanganan dan pencegahan stunting sepanjang 2023 hingga 2025. Hasilnya, Lombok Timur menunjukkan tren perkembangan yang positif dan berada di jalur yang benar.

Ke depan, kinerja tersebut diharapkan semakin membaik dengan pendampingan khusus dari Pemerintah Pusat dan Bank Dunia. Pendampingan terkait implementasi aplikasi terintegrasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Melalui aplikasi tersebut, tiga sumber data akan dikompilasi menjadi satu sehingga intervensi stunting dapat dilakukan lebih terarah dan tepat sasaran.

Intervensi Dilakukan Serentak hingga ke Desa

Ketua TP PKK Provinsi NTB, Hj. Sinta Agathia Iqbal, menjelaskan konsep intervensi serentak akan dilaksanakan bersamaan oleh seluruh OPD, mulai tingkat kabupaten, kecamatan, hingga desa.

“Persoalan ini bukan sekadar masalah internal Pemerintah Provinsi atau Kabupaten Lombok Timur semata. Upaya ini diharapkan dapat mewujudkan masyarakat NTB yang lebih berkualitas,” tegasnya.

Kegiatan yang dihadiri Ketua TP PKK Kabupaten Lombok Timur, BKKBN, sejumlah OPD, Forkopimcam, tokoh wanita dan pemuda, pendamping desa, serta kader posyandu itu juga diisi penyerahan bantuan kursi roda untuk anak-anak difabel.

Bagikan: