UNTUK KEADILAN AGRARIA! GTRA KLU dan Pemdes Rempek Duduk Bareng Data Tanah Rakyat

LOMBOK UTARA Barbarpos.com – Tanah harus berpihak kepada rakyat. Itu semangat yang dibawa Tim GTRA Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Utara (KLU) saat turun ke lapangan. Senin (13/7/2026)

Lokasi tujuannya: Desa Rempek dan Desa Rempek Darussalam, Kecamatan Gangga.

Di sana, tim GTRA yang dipimpin Baiq Sri Yulum Andriani, S.ST menggelar rapat koordinasi bareng perangkat desa. Agendanya serius tapi penting: membahas data Subjek dan Objek TORA.

Kenapa Harus Diverifikasi?
TORA adalah singkatan dari Tanah Objek Reforma Agraria. Sederhananya, ini adalah tanah-tanah yang akan ditata ulang penguasaannya agar lebih adil.

Tapi supaya tidak salah kasih, datanya harus beres dulu. Makanya GTRA dan Pemdes Rempek bahu-membahu menghimpun dan memverifikasi.

Hasilnya nanti akan dipakai untuk 3 hal besar:
1. Tepat Sasaran – Dipastikan bantuan tanah jatuh ke masyarakat yang memang membutuhkan
2. Kepastian Hukum – Warga yang selama ini menggarap tanah bisa punya bukti kepemilikan yang sah
3. Pemerataan – Mengurangi ketimpangan penguasaan tanah dan meningkatkan pemanfaatan lahan untuk kesejahteraan

*Kolaborasi Kunci Sukses Reforma Agraria*
Kegiatan ini menegaskan satu hal. Reforma Agraria tidak bisa jalan sendiri. Butuh sinergi antara Kantor Pertanahan, GTRA, Pemerintah Desa, sampai masyarakat.

“Bersama membangun Reforma Agraria yang adil, inklusif, dan berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat,” menjadi benang merah pertemuan tersebut.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Utara, Muhammad Shaleh Basyarah, SH., MH. juga menegaskan komitmen lembaganya untuk terus melayani dengan profesional dan terpercaya.

Dengan rampungnya koordinasi di Rempek dan Rempek Darussalam, langkah selanjutnya adalah proses penetapan.

Harapannya, warga Gangga segera bisa tersenyum lega. Karena sebentar lagi mereka akan memegang hak atas tanah tempat mereka tinggal dan mencari nafkah selama ini.

Bagikan: